Sebagai bagian dari komitmen kolektif untuk mengurangi susut dan sisa pangan (SSP) di Indonesia, Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) bersama Waste Resources Action Programme (WRAP) memfasilitasi diskusi kedua Food Redistribution Working Group (FRWG) pada tanggal 29–30 Juli 2025. Forum ini menjadi lanjutan dari diskusi pertama di bulan Juni, dan kembali menghadirkan pemangku kepentingan lintas sektor untuk menyusun pedoman redistribusi pangan yang lebih komprehensif dan aplikatif.
Inisiatif ini merupakan bagian dari GRASP 2030 yang mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 12.3 dengan mendorong penerapan solusi bernilai tinggi dalam pengelolaan pangan, termasuk redistribusi pangan layak konsumsi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hari Pertama: Menyepakati Poin-Poin Strategis dalam Dokumen Panduan
Diskusi hari pertama dibuka oleh Fierra Setyawan, Program Manager for Food, Nature and People IBCSD , yang menekankan bahwa redistribusi pangan merupakan strategi penting dalam mengurangi SSP secara sistemik. Dalam sambutannya, ia menyoroti pentingnya penyusunan panduan yang dapat meminimalkan risiko dan menjaga reputasi semua pihak yang terlibat, baik dari sektor swasta maupun lembaga donor.
Setelah sesi pembukaan, Aloysius Wiratmo selaku Program Development & External Engagement Manager IBCSD memaparkan hasil diskusi pertama serta struktur forum. Ia menegaskan bahwa dokumen panduan ini bersifat living document—yang memungkinkan perubahan sesuai perkembangan regulasi dan masukan peserta.
Diskusi dilanjutkan dengan pembahasan poin-poin lanjutan dari dokumen panduan (poin 15–27), yang mencakup:
- Penyempurnaan istilah “audit internal” menjadi “inspeksi mandiri”
- Penyesuaian waktu tunggu maksimal untuk pangan siap saji
- Revisi label dan informasi pangan sesuai dengan ketentuan perundangan
- Penegasan tanggung jawab pihak pengolah ulang pangan
- Pengaturan produk-produk sensitif seperti susu formula bayi, PKMK, dan PKGK
- Tambahan indikator seperti perhitungan gas rumah kaca yang diselamatkan
Forum menyepakati berbagai masukan tersebut, dengan catatan-catatan yang akan dituangkan ke dalam draf panduan versi selanjutnya.
Hari pertama ditutup dengan pembagian peserta ke dalam tiga kelompok diskusi untuk membahas Tabel Jenis Pangan berdasarkan klasifikasi risiko dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang hasilnya dipresentasikan keesokan harinya.
Hari Kedua: Finalisasi Tabel Jenis Pangan dan Arah Tindak Lanjut
Diskusi hari kedua difokuskan pada penyempurnaan Tabel Jenis Pangan, dipandu oleh Chairperson Ibu Kenny dari Nutrifood. Setiap kelompok mempresentasikan hasil pembahasan mereka, mulai dari produk susu dan olahannya, minyak, sayur dan buah, hingga pangan siap saji.
Beberapa poin penting yang disepakati antara lain:
- Penambahan kategori produk baru seperti yoghurt UHT dan gula cair
- Penyempurnaan indikator kerusakan produk (misalnya: mengganti “penyok” menjadi “kaleng bocor atau kembung”)
- Penyesuaian istilah masa simpan agar lebih jelas dan tidak menimbulkan ambiguitas
- Ketentuan suhu penyimpanan pangan siap saji berdasarkan standar Codex Alimentarius
- Identifikasi produk-produk yang harus segera disalurkan atau memerlukan penanganan khusus
Diskusi hari kedua ditutup oleh Aloysius Wiratmo dengan penyampaian rencana tindak lanjut. Tim Sekretariat GRASP 2030 akan menyusun draft kedua panduan dengan memasukkan seluruh masukan yang telah dibahas. Untuk isu-isu teknis yang masih perlu klarifikasi, peserta didorong untuk mengirimkan masukan tambahan secara tertulis.
Diskusi ini menjadi bukti kuatnya semangat kolaboratif dalam mendorong sistem redistribusi pangan yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis bukti. Dengan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, GRASP 2030 terus bergerak menuju sistem pangan nasional yang minim limbah, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Bagaimana GRASP 2030 Dapat Membantu?
GRASP 2030 (Gotong Royong Atasi Susut & Sisa Pangan di Tahun 2030) adalah perjanjian sukarela (voluntary agreement) yang diinisiasi oleh Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) untuk menyatukan bisnis dan pemangku kepentingan lain dalam upaya mengurangi susut dan sisa pangan hingga 50% pada tahun 2030, sesuai dengan SDG 12.3.
Sejak diluncurkan pada September 2021, GRASP 2030 telah menghimpun lebih dari 20 anggota dari berbagai sektor—termasuk industri makanan dan minuman, perhotelan, startup, think tank, bank pangan, dan ritel—untuk mendorong kolaborasi di seluruh sistem pangan.
GRASP 2030 mendorong bisnis untuk menerapkan kerangka Target-Ukur-Aksi yang memungkinkan mereka mengambil langkah strategis dan terukur. Dengan menyediakan panduan praktis, wawasan berbasis data, dan platform kolaboratif, GRASP 2030 membantu bisnis mengidentifikasi inefisiensi, menerapkan solusi, serta memantau kemajuan bisnis. Melalui aksi kolektif, inisiatif ini tidak hanya mengurangi susut dan sisa pangan, tetapi juga meningkatkan keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan sosial, dan ketahanan ekonomi di seluruh Indonesia.
Hubungi kami untuk mengetahui lebih lanjut tentang GRASP 2030